Shalat
Sunah
Keluargaku........., Shalat sunah disebut juga
salat an-nawâfil atau at-tatawwu’. Yang dimaksud dengan an-nawâfil ialah semua
perbuatan yang tidak termasuk dalam fardu. Disebut an-nawâfil karena
amalan-amalan tsb menjadi tambahan atas amalan-amalan fardu.
Menurut Mazhab Hanafi,
shalat an-nawâfil terbagi atas 2 macam, yaitu shalat masnûnah dan shalat
mandûdah. Shalat masnûnah ialah shalat-shalat sunah yang selalu dikerjakan
Rasulullah, jarang ditinggalkan, sehingga disebut juga dengan shalat mu’akkad
(dipentingkan). Shalat mandûdah adalah shalat-shalat sunah yang kadang
dikerjakan oleh Rasulullah, kadang-kadang juga tidak dikerjakan, sehingga
disebut dengan shalat ghairu mu’akkad (kurang dipentingkan).
Shalat
Rawatib
Shalat Rawatib adalah shalat
sunah yang dikerjakan menyertai shalat fardu. Shalat sunah ini terbagi dalam
shalat mu’akkad dan ghairu mu’akkad. Adapun yang termasuk dalam shalat-shalat
sunah Rawatib adalah sbg berikut:
Mu’akkad
· dua rakaat qabla subuh
· dua rakaat qabla zuhur
· dua rakaat ba’da zuhur
· dua rakaat ba’da maghrib
· dua rakaat ba’da isya
Rincian tsb berdasarkan
hadist Nabi Muhammad SAW:
“Dari Abdillah bin Umar, ia
berkata: ‘Saya ingat mengenai Rasulullah SAW mengerjakan shalat dua rakaat
sebelum Zuhur, dua rakaat setelah Zuhur, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat
setelah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh.” (H.R. Bukhari Muslim)
Ghairu
Mu’akkad
· empat rakaat sebelum dan sesudah zuhur
· empat rakaat sebelum asar
· empat rakaat sebelum maghrib
Masing-masing berdasarkan
rincian hadist-hadist berikut:
Dari Ummu Habibah: “Nabi SAW bersabda: Barangsiapa mengerjakan
empat rakaat sebelum Zuhur dan empat rakaat sesudahnya maka Allah mengharamkan
baginya dari api neraka.” (H.R.
Tarmizi)
“Dari Ibnu Umar, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Allah memberi rahmat
kepada orang yang mengerjakan shalat empat rakaat sebelum shalat Asar” (H.R. Tarmizi)
Hadist Nabi Muhammad SAW:
“Dari Abdullah bin Mughafal, Nabi SAW bersabda: Shalatlah kamu sebelum Maghrib,
shalatlah kamu sebelum Maghrib. Kemudian Nabi mengatakan yang ketiga kalinya
bagi yang menghendakinya.” (H.R. Bukhari)
Shalat
Sunah Lainnya
Selain shalat Rawatib, ada
pula shalat sunah lainnya yang tidak berkaitan dengan shalat fardu. Berikut
adalah beberapa shalat sunah yang umum dikerjakan beserta definisinya.
Shalat
Khauf
Shalat yang dilakukan pada
saat-saat genting. Shalat ini dapat dilakukan kapan pun bila kita dalam kondisi
merasa takut, misalnya karena perang, bencana alam, ancaman binatang buas,
dikejar musuh atau orang jahat, dsb. Syariat shalat khauf ini didasarkan pada
surat An-Nisâ: 102.
Shalat
Dhuha
Shalat sunah yang dikerjakan
pada pagi hari, waktunya dimulai ketika matahari tampak kurang lebih setinggi
tombak dan berakhir sampai tergelincir matahari (waktu zuhur). Jumlah rakaat
shalat dhuha adalah sekurang-kurangnya dua rakaat, sebanyak-banyaknya duabelas
rakaat, ada juga yang menyatakan enambelas rakaat.
Shalat
Istisqa
Shalat sunah yang bertujuan
untuk meminta hujan. Biasanya dilaksanakan ketika terjadi kemarau panjang
sehingga mata air-mata air menjadi kering, tumbuh-tumbuhan mati, manusia dan hewan
kekurangan makanan dan air. Bila sudah masuk dalam kondisi ini, dianjurkan
pemimpin masyarakat setempat atau ulama mengajak masyarakat untuk bertobat dan
berdoa.
Shalat
Khusuf
Shalat sunah yang dilakukan
karena terjadi gerhana bulan. Waktu shalat khusuf adalah sejak awal gerhana
sampai akhir atau tertutupnya bulan tsb.
Shalat
Kusuf
Shalat sunah yang dilakukan
karena terjadi gerhana matahari. Waktu shalat kusuf adalah sejak awal gerhana
sampai selesai atau tertutupnya matahari.
Shalat
Istikharah
Shalat sunah dua rakaat yang
diiringi dengan doa khusus, dikerjakan untuk memohon petunjuk yang baik kepada
Allah SWT sehubungan dengan urusan yang masih diragukan untuk diputuskan akan
dikerjakan atau tidak. Urusan yang dimaksud bisa berupa urusan pribadi ataupun
yang terkait dengan kepentingan umum. Petunjuk dari Allah SWT ini biasanya akan
diperoleh melalui mimpi atau kemantapan hati untuk mengambil keputusan.
Shalat
Tahajud
Shalat sunah yang dikerjakan
pada waktu malam hari dan dilaksanakan setelah tidur terlebih dahulu, meskipun
hanya sejenak, kemudian diiringi dengan doa khusus. Shalat tahajud boleh
dilakukan di awal, tengah, atau di akhir malam, asalkan sesudah tidur, namun
melakukannya pada sepertiga malam yang terakhir adalah lebih baik, karena pada
saat itu terdapat waktu doa para hamba dikabulkan oleh Allah SWT.
Shalat
Gaib
Shalat yang dilakukan atas
seseorang yang meninggal dunia di suatu tempat atau negeri, baik jauh ataupun
dekat dari tempat orang yang melaksanakan shalat, dan mayatnya tidak ada di
tempat (di hadapan) orang-orang yang menshalatkan.
Shalat
Hajat
Shalat sunah dua rakaat yang
dikerjakan seseorang yang mempunyai hajat (keperluan) agar keperluan tsb
dimudahkan dan dilancarkan oleh Allah SWT.
Shalat
Tahyatul Masjid
Shalat yang dilakukan
sebagai penghormatan terhadap masjid, dilakukan oleh orang yang masuk ke dalam
mesjid sebelum ia duduk.
Shalat
Idain
Shalat yang dilakukan pada
saat dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Idul Fitri dilaksanakan
berkaitan dengan selesainya bulan Ramadhan yang jatuh pada tanggal 1 Syawal.
Idul Adha dilaksanakan bertepatan dengan selesainya pelaksanaan ibadah haji,
yaitu tanggal 10 Zulhijjah, yang biasanya seusai shalat dilanjutkan dengan
penyembelihan hewan kurban bagi yang mampu.
Shalat
Tarawih
Shalat sunah yang dikerjakan
umat Islam setiap malam selama bulan Ramadhan. Ada beberapa pendapat mengenai
jumlah rakaat shalat tarawih, yang pertama adalah 11 rakaat terdiri dari 4
rakaat, kemudian 4 rakaat lagi, dan ditutup dengan 3 rakaat shalat witir. Lalu
ada pula yang menyatakan 8 rakaat salam kemudian witir 3 rakaat. Pendapat lain
menyatakan 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir, sehingga seluruhnya adalah 23
rakaat. Ada pula sebagian imam yang menyatakan lebih dari itu.
Shalat
Witir
Witir berarti ganjil.
Sehingga shalat witir adalah nama bagi shalat yang rakaatnya ganjil (selain
shalat Maghrib), yaitu shalat 1 rakaat, 3 rakaat, 5 rakaat, 7 rakaat, 9 rakaat,
atau 11 rakaat yang bersambungan dan hanya satu kali salam. Waktu pelaksanaannya
adalah malam hari, sesudah shalat Isya sampai terbit fajar. Yang paling baik,
witir dijadikan sebagai shalat yang paling akhir dikerjakan pada malam hari.
Bila seseorang khawatir tidak bangun pada waktu menjelang terbit fajar, ia
boleh mengerjakan shalat witir segera setelah shalat fardu dan sesudah Isya.
Shalat
Taubat
Shalat untuk menyatakan
bahwa kita bertaubat dari suatu dosa, artinya menyesal atas perbuatan yang
dilakukan, dan bertekad kelak tidak akan melakukannya lagi, disertai permohonan
ampun kepada Allah.
Shalat
Tasbih
Shalat sunah empat rakaat
yang setiap rakaatnya membaca tasbih sebanyak 75 kali, sehingga seluruhnya
berjumlah 300 kali. Rincian jumlah tasbih untuk setiap rakaat adalah sbg
berikut:
· 15 kali sesudah membaca surat dan sebelum
rukuk
· 10 kali sesudah membaca tasbih rukuk dan
sebelum i’tidal
· 10 kali setelah membaca tahmid i’tidal
· 10 kali setelah membacab tasbih sujud
· 10 kali setelah membaca doa duduk diantara
dua sujud
· 10 kali setelah membaca tasbih sujud
kedua
· 10 kali setelah duduk istirahat sesudah
sujud kedua.
Bagi setiap muslim,
dianjurkan mengerjakan shalat tasbih setiap malam, bila tidak mampu maka sekali
seminggu, atau sekali sebulan, atau sekali setahun, bila masih tidak bisa, maka
sekurang-kurangnya sekali seumur hidup, jangan sampai ditinggalkan sama sekali.
Waktu pelaksanaannya dapat siang hari atau malam hari, empat rakaat dengan satu
atau dua kali salam.
Keutamaan
Shalat Sunnah
Rasulullah SAW bersabda:
“Bagi orang yang mengerjakan
shalat mendapatkan tiga macam (kebaikan), yaitu: Malaikat mengerumuninya sejak
dari telapak kaki sampai ke atas langit, kebaikan turun kepadanya dari atas
langit sampai atas kepalanya, dan malaikat berseru “Seandainya orang yang
sedang shalat ini mengetahui dengan siapa ia berbicara (berkomunikasi), niscaya
ia tidak akan mau berhenti (dari shalatnya)”.
Dari Ka’ab Al Ahbar ra.
Bahwasanya ia berkata :”Seandainya salah seorang diantara kamu sekalian bisa
melihat pahala dua rakaat dari shalat sunnah, niscaya ia akan melihat bahwa
pahalanya itu lebih besar daripada gunung yang menjulang tinggi. Sedangkan
pahala shalat wajib maka jauh lebih besar lagi”.
Subhanallah…!!!
Dari Samurah bin Jundub dari
seorang sahabat Rasul, bahwasanya beliau bersabda: “Shalat sunnah seseorang
didalam rumahnya itu lebih banyak pahalanya dibandingkan shalat sunnah di depan
orang banyak, yaitu seperti keutamaan shalat jama’ah atas shalat sendirian”.
Dari Nabi SAW. Beliau bersabda
:”Shalat sunnah seseorang didalam rumahnya itu merupakan cahaya, maka
cahayailah (terangilah) rumah-rumahmu”.
Dari Abu Hurairah ra.Nabi
SAW bersabda :
“Barangsiapa yang
mengerjakan shalat sunnah 20 raka’at antara maghrib dan isya maka Allah akan memelihara
keluarga, agama, dunia, dan akhiratnya. Dan barangsiapa yang mengerjakan shalat
subuh lalu ia duduk ditempat shalatnya sampai matahari terbit, kemudian ia
menegerjakan shalat dua raka’at, maka Allah membuatkan dinding (penghalang)
baginya dari api neraka nanti pada hari kiamat”.
Zaid bin Aslam meriwayatkan
dari Umar ra.dimana ia berkata :”Saya berkata kepada Abu Dzarr ra.”Nasihatilah
saya wahai paman”. Abu Dzarr berkata: saya telah meminta kepada Rasulullah SAW
seperti apa yang kamu minta kepada saya, lalu beliau bersabda:
“Barangsiapa yang
mengerjakan shalat dhuha dua raka’at, maka ia tidak akan dicatat termasuk
orang-orang yang lupa. Barangsiapa yang mengerjakannya empat raka’at, maka ia
dicatat termasuk orang-orang yang ahli ibadah. Barangsiapa yang mengerjakannya
enam raka’at, maka pada hari itu tidak akan terkena dosa. Barangsiapa yang
mengerjakannya delapan raka’at, maka ia dicatat termasuk orang-orang yang
sangat taat. Dan barangsiapa yang menegrjakannya 12 raka’at, maka dibangunkan
sebuah rumah baginya didalam syurga”.
Ada yang mengatakan bahwa
keutamaan shalat sunnah diwaktu malam atas shalat diwaktu siang adalah seperti
keutamaan shadaqah secara sembunyi-sembunyi atas shadaqah secara
terang-terangan.
Dari Anas bin Malik ra.dari
Nabi SAW beliau bersabda:
“Tidak ada suatu tempat yang
dipergunakan untuk shalat dan berdzikir kepada Allah, melainkan tempat itu akan
merasa gembira dengan yang demikian itu sampai kedasar bumi yang ketujuh, lalu
ia berbangga kepada tempat yang berada disekitarnya. Dan tidak ada seorang
hamba yang berada ditengah hutan yang bermaksud untuk mengerjakan shalat,
melainkan bumi akan berhias untuknya”.
Diceritakan dari Khalid bin
Ma’dan bahwasanya ia berkata: “Saya mendapatkan informasi bahwa Allah berbangga
kepada Malaikat dengan 3 kelompok orang, yaitu:
1. Seseorang yang berada ditengah hutan,
lalu ia beradzan dan beriqamah kemudian mengerjakan shalat sendirian; maka
Allah Ta’ala berfirman :”Lihatlah hambaKu yang mengerjakan shalat sendirian
tanpa seorangpun yang melihatnya selain Aku, hendaknya 70.000 Malaikat turun
dan mengerjakan shalat dibelakangnya”.
2. Seseorang yang bangun diwaktu malam lalu
mengerjakan shalat sendirian, dimana ia sujud, dan setelah itu ia tidur dan
dianggap sedang sujud; maka Allah Ta’ala berfirman:”Lihatlah hamba-Ku yang
nyawanya ada pada sisi-Ku dan tubuhnya sedang bersujud kepada-Ku”.
3. Seseorang yang berada ditengah-tengah
medan peperangan, dimana ia tetap tegar hingga terbunuh”.
Pengertian
Shalat Jum'at, Hukum, Syarat, Ketentuan, Hikmah Dan Sunah Solat Jumat
A. Arti Definisi /
Pergertian Shalat Jumat
Sholat
Jum'at adalah ibadah salat yang dikerjakan di hari jum'at dua
rakaat secara berjamaah dan dilaksanakan setelah khutbah.
B. Hukum Sholat Jum'at
Shalah Jum'at memiliki hukum
wajib 'ain bagi laki-laki / pria dewasa beragama islam, merdeka dan menetap di
dalam negeri atau tempat tertentu. Jadi bagi para wanita / perempuan,
anak-anak, orang sakit dan budak, solat jumat tidaklah wajib hukumnya.
Dalil Al-qur'an Surah Al
Jum'ah ayat 9 :
" Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat
pada hari jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan
tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu
mengetahui."
C. Syarat Sah Melaksanakan
Solat Jumat
1. Shalat jumat diadakan di
tempat yang memang diperuntukkan untuk sholat jumat. Tidak perlu mengadakan
pelaksanaan solat jum'at di tempat sementara seperti tanah kosong, ladang,
kebun, dll. 2. Minimal jumlah jamaah peserta salat jum'at adalah 40 orang. 3.
Shalat Jum'at dilaksanakan pada waktu shalat dhuhur / zuhur dan setelah dua
khutbah dari khatib.
D. Ketentuan Shalat Jumat
Shalat jumat memiliki isi
kegiatan sebagai berikut : 1. Mengucapkan hamdalah. 2. Mengucapkan shalawat
Rasulullah SAW. 3. Mengucapkan dua kalimat syahadat. 4. Memberikan nasihat
kepada para jamaah. 5. Membaca ayat-ayat suci Al-quran. 6. Membaca doa.
E. Hikmah Solat Jum'at
1. Simbol persatuan sesama
Umat Islam dengan berkumpul bersama, beribadah bersama dengan barisan shaf yang
rapat dan rapi. 2. Untuk menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antar sesama
manusia. Semua sama antara yang miskin, kaya, tua, muda, pintar, bodoh, dan
lain sebagainya. 3. Menurut hadis, doa yang kita panjatkan kepada Allah SWT akan
dikabulkan. 4. Sebagai syiar Islam.
F. Sunat-Sunat Shalat Jumat
1. Mandi sebelum datang ke
tempat pelaksanaan sholat jum at. 2. Memakai pakaian yang baik (diutamakan
putih) dan berhias dengan rapi seperti bersisir, mencukur kumis dan memotong
kuku. 3. Memakai pengaharum / pewangi (non alkohol). 4. Menyegerakan datang ke
tempat salat jumat. 5. Memperbanyak doa dan salawat nabi. 6. Membaca Alquran
dan zikir sebelum khutbah jumat dimulai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar